Top 3 Sports: Junaida Santi Dilarang Main, Kiromal Ranking 1 Dunia

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 15 Agu 2025 07:00 WIB

Berita tentang Juanida Santi di Kejuaraan Dunia Voli U-21 dan Kiromal Katibin jadi ranking satu bumi merupakan tulisan nan terkenal dalam 24 jam terakhir. JUnaida Santi (tengah) mempunyai cedera sehingga tidak bisa dipaksakan bermain melawan Italia. (Dok. PBVSI)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Berita tentang Junaida Santi di Kejuaraan Dunia Voli U-21 dan Kiromal Katibin jadi ranking satu bumi merupakan tulisan nan banyak dibaca dalam 24 jam terakhir.

Berikut tiga buletin pilihan dari kanal olahraga CNNIndonesia.com:

1. Pelatih Larang Junaida Santi Main lantaran Karier Bisa Terancam

ADVERTISEMENT

Pelatih Timnas Voli Putri Indonesia U-21 Marcos Sugiyama dengan tegas melarang Junaida Santi bermain dalam laga 16 besar Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025 di Surabaya.

Indonesia bermain tanpa Santi dalam babak 16 besar Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025. Pemain 18 tahun itu mengalami cedera saat menghadapi Argentina, Selasa (12/8).

"Dia mempunyai masalah di meniscus. Meniscus nan terlalu tinggi, jadi kemarin mulai dengan sedikit sakit," kata Sugiyama dikutip dari Antara.

2. Kiromal Katibin Jadi Atlet Panjat Tebing Ranking 1 Dunia

Atlet panjat tebing putra Indonesia, Kiromal Katibin, sukses meraih ranking satu dalam ranking bumi nomor speed putra, mengalahkan pemegang rekor waktu tercepat Olimpiade Paris 2024, Samuel Watson, dari Amerika Serikat.

Berdasarkan laman resmi International Federation of Sport Climbing (IFSC) Kiromal sukses mengumpulkan total 4.255 poin. Raihan poin tersebut didapat melalui beragam kejuaraan internasional.

Pencapaiannya ini membuatnya unggul 571 poin dari Watson nan berada di posisi kedua dengan total 3.684 poin.

3. Timnas Diminta Bayar Royalti Indonesia Raya, Apa Kata PSSI?

PSSI merespons polemik nan menyebut Timnas Indonesia kudu bayar royalti pemutaran lagu nasional nan selalu dinyanyikan setiap pertandingan Timnas Indonesia di stadion.

Polemik ini muncul setelah pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam konteks pagelaran komersial tetap kudu bayar royalti kepada LMKN.

Namun, belakangan Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, menjelaskan penyataan tersebut. Yessi mengatakan lagu Indonesia Raya sudah berstatus sebagai public domain sehingga tidak ada perlindungan kewenangan cipta atas karya tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(sry/sry)

Selengkapnya